Meski telah berlangsung lebih dari seminggu, polemik di antara dua lembaga penegak hukum Indonesia KPK dan Polri nampak belum menunjukkan titik temu. Padahal dua lembaga penegak hukum tersebut menurut undang-undang seharusnya mampu bekerjasama dan bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun yang terjadi adalah keduanya justru terlihat saling menyerang sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Konflik yang tak kunjung usai ini juga menimbulkan polemik lain yaitu terkait ketegasan sikap Kepala Negara dalam menghentikan konflik.
Gelombang keprihatinan terus bermunculan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk di antaranya institusi pendidikan tinggi. Dalam beberapa waktu terakhir UII terus menyuarakan aspirasinya untuk mendorong agar konflik di antara kedua lembaga penegak hukum segera berakhir dan agenda pemberantasan korupsi kembali dapat dilanjutkan. UII tidak ingin tinggal diam menyikapi adanya intervensi dari elit politik tertentu yang semakin memperkeruh konflik.
Sebagaimana nampak dalam aksi solidaritas menuntut dihentikannya polemik KPK-Polri dan meminta ketegasan sikap Presiden yang digelar oleh sivitas akademika UII di depan Auditorium Kahar Muzakkir, Jum’at siang (30/1). Pasca mengikuti sholat Jum’at di Masjid Ulil Albab, sivitas akademika UII turut bergabung dalam aksi tersebut. Tidak hanya itu, jajaran pimpinan UII yang terdiri dari Rektor, Wakil Rektor, dan beberapa Dekan juga nampak hadir. Rektor UII, Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc tampil membacakan pernyataan sikap sivitas akademika UII.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Rektor UII, terdapat empat poin yang menjadi sorotan perhatian. Salah satunya adalah mengenai ketegasan sikap Presiden yang sangat dibutuhkan untuk menghentikan polemik yang terjadi.
“Sebagai pemimpin negara, Presiden memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kestabilan nasional. Oleh karena itu, kami menuntut ketegasan dari Presiden untuk dapat menyelesaikan perselisihan antara KPK dan POLRI dengan setuntas-tuntasnya dan seadil-adilnya”, ungkapnya. Terkait hal itu, Dr. Harsoyo mendorong agar Presiden dapat merespon dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan Tim Independen.
Selanjutnya Rektor kembali menegaskan agar Presiden melindungi KPK dan Polri dari upaya-upaya pelemahan oknum-oknum yang tidak menghendaki Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan membebaskan kedua lembaga itu dari unsur-unsur politis dan kepentingan individual.
“UII sebagai institusi yang mendidik anak bangsa meminta semua pihak, baik pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat, untuk dapat menjaga agar KPK maupun POLRI dapat terhindar dari unsur-unsur kepentingan pribadi dan politis tertentu demi terwujudnya NKRI yang bebas korupsi”, pungkasnya. Aksi solidaritas kemudian ditutup dengan pembacaan doa agar para pengambil kebijakan mendengar suara aspirasi rakyat yang prihatin atas situasi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar